Di Indonesia, pada setiap era
muncul media alternatif. Dulu pada zaman orde baru, muncul Kabar Pijar dan Independen.
Kedua media ini tidak memiliki Surat Tanda Terdaftar (STT) dan Surat Izin Usaha
Penerbitan Pers (SIUPP). Namun, keduanya diminati khalayak. Pemerintah merasa
khawatir. Ia kemudian “menertibkan” media alternatif.
Mengapa pemerintah orde baru
harus menertibkan media alternatif? Apakah karena media alternatif suka
menyiarkan kabar bohong? Atau mereka selalu mengkritisi pemerintah? Secara
konseptual, materi berita yang disiarkan media alternatif memang berbeda dengan
materi berita yang disiarkan media mainstream.
Perbedaan itu kata Robert A. Hackett, dalam buku News and Dissent: The Press and the Politics of Peace in Canada Kita
meliputi:
i.
Kalau
yang disiarkan adalah realitas politik, maka komentar dan analisis tentang
realitas tersebut mendapat porsi yang lebih banyak ketimbang reportasenya.
ii.
Mengungkapkan
kaitan yang jelas antara penyiaran berita dan perspektif politik yang dianut
redaksi.
iii.
Memperlihatkan
sikap oposisi terhadap keputusan-keputusan semua lembaga eksekutif yang dominan.
iv.
Cenderung
memberitakan peristiwa-peristiwa atau isu-isu yang oleh media mainstream tidak dianggap merupakan
kelanjutan dari peristiwa atau ide terdahulu (hal. 251-252).
Kutipan
ini menunjukkan bahwa berita yang disiarkan oleh media alternatif adalah sisi
lain dari realitas sosial.
Kini,
di zaman reformasi, juga muncul media alternatif. Ia juga menampilkan sisi lain
dari realitas sosial. Ia muncul dalam berbagai bentuk dan rupa. Namun, semuanya
menggunakan berbagai sumber daya yang ada dalam internet, mulai dari www,
mailing list, fb, hingga blog.
Semua
media alternatif, baik di zaman orde baru maupun reformasi, mempraktikkan
jurnalisme alternatif. Secara sederhana, jurnalisme alternatif merupakan
antitesis terhadap jurnalisme mainstream.
Ia mempraktikkan apa yang tidak dipraktikkan oleh jurnalisme mainstream.
Lebih dari itu, tentu saja tujuan jurnalisme alternatif berbeda dengan tujuan
media mainstream.
Sampai
di sini muncul pertanyaan, apa sih
sebenarnya tujuan jurnalisme alternatif? Tujuannya sederhana saja: menyampaikan
informasi penting secara langsung kepada khalayak tanpa dipungut bayaran.
Penting di sini, biasanya, berkaitan dengan politik.
Belum
diperoleh informasi tentang contoh praktik jurnalisme alternatif seperti
tersebut di atas di Indonesia. Namun, di tataran global, terdapat contoh yang
sudah cukup lama berpraktik, yakni WikiLeaks.
Lewat WikiLeaks inilah kita mengerti
penyadapan yang dilakukan oleh pemerintahan AS terhadap beberapa kepala negara
di dunia ini, termasuk Presiden Indonesia. Melalui WikiLeaks pula kita paham bagaimana AS memperlakukan negara lain
untuk kepentingannya. Tidak heran bila WikiLeaks
membuat kita berpikir tentang masa depan politik dan jurnalisme politik.***
Rejodani,
30 Juni 2015
0 komentar:
Posting Komentar