Dewan
Kehormatan bakal memanggil kedua pelaku
Anton William
Jakarta—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon tak bisa
menoleransi kejadian adu jotos dua anggota Komisi Energi DPR, Mulyadi dan
Mustofa Assegaf. Dia menganggap kelakuan dua wakil rakyat itu tidak sesuai
dengan sikap yang sepantasnya ditunjukkan anggota Dewan.
“Apa pun kronologi kejadiannya,
saya kira itu tidak bisa ditolerir,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, kemarin.
Fadli mengatakan kekerasan fisik
yang dilakukan koleganya di parlemen bukan hal yang patut ditiru. Menurut dia,
anggota Dewan diperbolehkan beradu argumen tapi tidak boleh adu fisik. Menurut
dia, Mulyadi dan Mustofa harus segera dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pemberian sanksi, ujarnya, diputuskan melalui rapat Mahkamah.
Peneliti pada Forum Masyarakat
Pemantau Parlemen Indonesia Benny Wijayanto mengatakan aksi adu jotos dua
anggota Komisi Energi itu menambah daftar catatan buruk perilaku Parlemen di
mata rakyat. “Aksi itu bertolak belakang dengan sikap kehormatan yang melekat
pada seorang anggota Dewan,” katanya.
Pemukulan dipicu adu mulut di
ruang rapat Komisi Energi. Mustofa menegur Mulyadi yang terlalu lama
melontarkan pertanyaan kepada Menteri Energi Sudirman Said. Tak terima
pembicaraan dipotong, Mulyadi protes dengan suara tinggi sambil menunjuk-nunjuk
pimpinan. Rapat sempat dilanjutkan setelah cekcok itu. Tapi keduanya kembali
bertemu di toilet ruang rapat komisi sampai terjadi insiden pemukulan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan
Sufmi Dasko Ahmad mengatakan rapat pimpinan Mahkamah yang membahas insiden
perkelahian ini akan segera digelar. Mahkamah juga akan memanggil kedua belah
pihak serta saksi-saksi. “Untuk memeriksa apakah ada pelenggaran etik,” katanya
saat dihubungi.
Mulyadi menyebut insiden ini
sebagai penganiayaan. Kemarin, politikus Demokrat itu melaporkan Mustofa ke
Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Saya langsung divisum polisi,” kata Mulyadi. Ia
enggan menarik laporan meski menerima permohonan maaf dari Ketua Fraksi PPP dan
sejumlah kerabat Mustofa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan laporan kasus penganiayaan
ini diterima pada Rabu malam. Akibat pemukulan itu, korban mendapat luka di
wajahnya. “Luka gores di pipi dan sobek pelipis kiri,” katanya. Dia belum
memastikan jadwal pemeriksaan Mustofa dan Mulyadi.
Mustofa yang berasal dari Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan, tidak bisa dimintai penjelasan soal insiden ini.
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan akan mengeluarkan Mustofa dari Komisi
Energi. Keputusan itu dia ambil setelah mendapat masukan dari anggota Komisi
dari fraksi partai lain. “Tapi belum tahu ke komisi mana,” ujarnya.
*Indri Maulidar/Ninis Chairunnisa/
Putri Adityowati
Demikian berita
yang disiarkan Koran Tempo, Jumat, 10 April 2015. Melalui berita ini, masyarakat
makin bingung dengan perilaku anggota DPR. Mereka tidak yakin lagi bahwa
anggota DPR itu adalah kalangan terpelajar. Mereka, bahkan, ragu anggota DPR
pantas mendapat sebutan “anggota dewan yang terhormat”.
Perkelahian antara anggota DPR bukan hanya
terjadi sekali ini. Tahun 2013, pernah pula terjadi perkelahian dua anggota
DPR, Irgan Chairul Mahfidz (PPP) dengan M Nasir (PD). Tidak heran bila ada
pihak yang menilai bahwa perkelahian anggota DPR merupakan hal yang biasa.
Ironis memang, anggota DPR yang punya kuasa
wicara namun memilih berkelahi secara fisik untuk menyelesaikan persoalan di
antara mereka. Mereka sudah melewati perjalanan panjang untuk menjadi anggota
DPR. Namun, mereka tidak merasa malu melampiaskan emosinya pada saat rapat
kerja dengan Menteri. Lalu dimana letak penghayatan mereka terhadap posisi
sebagai anggota DPR?
Muncul kesan bahwa anggota DPR yang berkelahi itu
tidak menghayati posisinya sebagai anggota DPR. Mereka tidak paham harga diri
anggota DPR yang sesungguhnya. Wajar bila muncul penilaian bahwa sesungguhnya
mereka tidak pantas jadi anggota DPR.
Terima kasih kepada Anton William yang telah
menyadarkan masyarakat bahwa masih ada anggota DPR yang tidak pantas jadi anggota
DPR.***
Rejodani, 15 April 2015
0 komentar:
Posting Komentar