Gubernur Basuki mengaku dicecar soal suap
terhadap tiga tersangka.
JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi,
kemarin, memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Pemeriksaan terkait dengan kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta
serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara
Jakarta.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan, sekitar 8 jam Ahok ditanyai seputar
dugaan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Agung Podomoro Land
untuk membiayai sejumlah proyek. Sebagai timbal balik, pemerintah DKI akan
memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti itu yang
menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Usai diperiksa, Ahok mengaku
dicecar soal suap terhadap tiga tersangka, yaitu anggota DPRD DKI Mohamad
Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal
Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. “Tiga tersangka itu
mungkin mau dinaikkan (ke pengadilan), jadi saya melengkapi berkas-berkas untuk
mereka,” kata dia.
Ahok tidak menjawab pertanyaan
wartawan soal pemerintah DKI meminta PT Agung Podomoro Land membiayai sejumlah
proyek, salah satunya penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan,
Jakarta Utara. Keluar dari gedung KPK, Ahok bergegas menuju mobil dinasnya,
Toyota Land Cruiser, sambil dikawal enam orang.
Pengacara Ariesman Widjaja, Ibnu
Akhyat, mengaku tidak tahu soal kompensasi kegiatan pemerintah DKI. “Saya tidak
tahu perkembangannya,” kata dia melalui sambungan telepon kemarin. Sedangkan
General Manager Marketing Agung Podomoro Grup Alvin Andrinicus membantah bahwa
PT Agung Podomoro Land membiayai kegiatan penggusuran.
Kasus suap bermula ketika KPK
menangkap Sanusi di pusat belanja di Jakarta Selatan pada 31 Maret lalu.
Politikus Gerindra itu diduga menerima duit secara bertahap senilai Rp 2 milir
dari Trinanda Prihantoro, staf PT Agung Podomoro Land.
Sejumlah kolega Sanusi di DPRD juga
sudah diperiksa KPK sebagai saksi, di antaranya Ketua DPRD Mohamad Taufik, dan
Wakil Ketua DPRD Ferrial Sofyan.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif
mengatakan belum memberi konfirmasi ke penyidik ihwal pemeriksaan Gubernur
Basuki. “Ahok diperiksa karena dianggap mengetahui banyak soal permasalan
reklamasi,” kata Laode. (Muhammad Rizki/Anton Aprianto/Erwan Hermawan/Kodrat).
Demikian berita yang disiarkan Koran
Tempo, Rabu, 11 Mei 2016.
Berita ini mendapat perhatian besar para netizen. Mereka menyebut, lewat berita
ini, Koran Tempo menunjukkan
perbedaan sikapnya pada Gubernur Basuki. “Grup Tempo yang selama ini berperan sebagai buzzer-nya Ahok tiba-tiba berbalik haluan. Hari ini headline Koran Tempo sangat kritis
menguliti Ahok dalam kasus korupsi reklamasi,” tambah seorang netizen di
medsos. Lepas dari apa yang terjadi pada diri Grup Tempo, berita ini memang penting untuk disiarkan. Dari berita ini,
kita mengerti bagaimana pengusaha bekerja sama dengan penguasa untuk menggusur
kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan.
Memang
Kalijodo, Penjaringan, merupakan kawasan prostitusi. Namun, di sana juga banyak
rakyat kecil yang tinggal dan mencari hidup. Maka, menggusur kawasan Kalijodo
juga berarti menggusur rakyat kecil.
Kini
rakyat kecil di Kalijodo itu sudah tergusur. Tempat tinggal mereka sudah rata
dengan tanah. Mereka mencari jalan sendiri-sendiri. Ada yang tinggal di rumah
susun. Ada pula yang pulang kampung. Namun, tetap saja ada yang terasa
mengganggu nurani. Demi mengutamakan kepentingan penguasa dan pengusaha, rakyat
kecil dikorbankan. Padahal kemerdekaan Indonesia ini diperjuangkan justru untuk
mengangkat derajat rakyat kecil. Lalu kapan rakyat kecil itu meningkat harkat
dan martabat dirinya?***
Rejodani, 15 Mei 2016
0 komentar:
Posting Komentar