“Grup perusahaan yang paling banyak membakar
hutan.”
Jakarta—Pemerintah berkukuh tidak akan
mengungkap korporasi yang diduga membakar lahan dan hutan di Sumatra dan
Kalimantan, yang menyebabkan bencana asap berkepanjangan. Menteri Koordinator
bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menganggap
pengungkapan nama perusahaan akan berdampak terhadap ketenagakerjaan karena bisa
jadi pemutusan hubungan kerja.
“Untuk sementara tidak perlu
disebut, kita selesaikan dulu pemadaman api,” kata Luhut di depan kantor Bupati
Ogan Kemering Ilir, kemarin. “Pelaku sudah diidentifikasi semua dan telah
diperiksa.
Greenpeace Indonesia mencatat,
dari 12 ribu titik api yang muncul sepanjang 1 Agustus hingga 26 Oktober di
Sumatra dan Kalimantan, hampir 40 persennya ditemukan dalam konsesi perkebunan
dan penebangan, 20 persen di konsesi bubur kertas, serta 16 persen dalam
konsesi kelapa sawit.
Manajer Kampanye Hutan dan
Perkebunan Skala Besar Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, menyatakan grup perusahaan
yang paling banyak membakar hutan.
Menurut Luhut, semua korporasi
ataupun perorangan yang terbukti membakar lahan dan hutan akan dihukum tanpa
pandang bulu. Badan reserse Kriminal Polri saat ini tengah menangani empat
laporan korporasi yang diduga membakar lahan dan hutan konsesinya. Empat kasus
memasuki tahap penyidikan dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus lain ditangani kepolisian daerah. Ada 147 perusahaan dinyatakan terlibat
pembakaran lahan.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR
Benny Kabur Herman mendesak pemerintah membuka identitas perusahaan yang
terlibat kebakaran hutan dan lahan. Identitas korporasi yang diungkap ke publik
diharapkan memunculkan kontrol sosial. “Dengan begitu, ada revolusi manajemen
internal perusahaan,” kata dia. Ia khawatir tertutupnya informasi justru
memunculkan kecurigaan kongkalikong antara pengusaha dan pejabat.(Hussein
Abri/Dewi Suci/Larissa Huda/Parliza Purwanto/Mitra Tarigan/Ursula A
Florene).
Demikian berita
yang disiarkan oleh Koran Tempo, Jumat, 30 Oktober 2015.
Berita yang membuat kita bertanya-tanya, apakah betul pemerintah merahasiakan
perusahaan yang membakar hutan karena khawatir akan terjadi pemutus hubungan kerja?
Apakah bukan karena ingin menutup-nutupi siapa pemilik perusahaan itu? Bukankah
sudah menjadi rahasia umum bahwa pemilik lahan dan pemilik konsesi hutan yang
terbakar merupakan orang dekat dengan penguasa sebelumnya dan penguasa
sekarang?
Pemerintah
akan lebih bijaksana bila berkenan mengungkap rahasia perusahaan pembakar
hutan. Rakyat pasti akan mendukung pemerintah. Apalagi seorang anggota DPR
sudah mengungkapkan sikap yang sama. Kecuali itu, perusahaan akan menilai bahwa
pemerintah memang tegas menghadapi kasus pembakaran lahan dan hutan.
Masyarakat
mengerti bahwa pembakaran lahan dan hutan berlangsung tiap tahun. Mereka juga
sadar bahwa tahun ini saja dampak negatifnya begitu massif dan berlangsung
sangat lama. Wajar bila mereka ingin melihat perusahaan yang membakar hutan dan
lahan itu dipermalukan dan dihukum sebesar-besarnya.
Dari
sisi perusahaan, pemiliknya tidak kapok membakar lahan dan hutan karena melihat
bahwa pemerintah tidak tegas. Mereka juga mengalami bahwa dengan main
kongkalikong dengan pejabat pemerintah, pembakaran lahan dan hutan akan
dimaafkan saja. Dengan sikap pemerintah seperti di atas, pemilik perushaan tidak
akan kapok. Tahun depan mereka akan membakar lahan dan hutan lagi. Soalnya,
pada dasarnya mereka adalah economic
animal.***
Rejodani, 1
November 2015
0 komentar:
Posting Komentar